Infomenia.net -Selama dua pekan kampanye Badan Pengawas Pemilu DKI mendapat laporan 27 pelanggaran kampanye yang dilakukan tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada DKI.
Sebanyak 6 laporan pelanggaran diantaranya dilakukan oleh pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ketika dikonfirmasi Cagub Anies Baswedan mengaku belum lihat rinci dugaan pelanggaran yang dilakukan pihaknya selama kampanye.
"Saya belum lihat," papar Anies Kamis kemarin (10/11/2016).
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon berbeda-beda yakni politik uang, perizinan kampanye, pelibatan anak-anak, pelibatan relawan tidak terdaftar dan menggunakan tempat ibadah.
Anies mengatakan selama ini dari berbagai undangan sosialisasi yang dilayangkan ke tim pemenangannya, ia selalu menolak jika dilakukan di tempat ibadah atau tempat publik yang dilarang dijadikan tempat kampanye.
"Nanti kita liat, seperti ini ada tempat sekolah kami engga mau pake jadi dia sebelahnya tempat ibadah, juga begitu. Saya solat, sesudah solat kadang saya diminta menyambut tapi saya katakan disambutan saya engga mau kampanye, saya sampaikan terimakasih sambutan disini tapi engga mau bicara visi misi apapun," kata Anies.
Sementara itu untuk pelibatan anak-anak, menurut Anies sanagt sulit dihindari. Ketika melakukan sosialisasi terhadap ibu-ibu, anaknya selalu dibawa dengan alasan tidak ada yang menemani di rumah.
"Jadi itu dilema yang tidak sederhana. Lain kalau kita pengumpulan massa di luar, kemudian anak-anak dilibatkan itu lain. Kalau warga, di kampung kadang-kadang sulit," pungkas Anies.tribunnews.com

0 comments