Tuesday, November 22, 2016

#Breaking News# Ketua Tim Pemenangan Cagub Agus Harimurti - Sylvi di Tangkap Kejari Maros Sulawesi Selatan

Kejari Maros Bekuk Ketua Tim Pemenangan Cagub, Usai Makan Bareng Maddusila

Infomenia.net - Ketua tim pemenangan calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono - Sylvia Murni di Kebayoran Lama, Salahuddin Alam dibekuk oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Senin (21/11/2016) malam.
Penangkapan Ketua LSM Yasindo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Hari Surahman dibantu oleh Komandan Regu (Danru I) Satuan Sabhara Polres Maros, Aiptu Akbar.
Hari Surahman mengatakan, Selasa (22/11/2016) Salahuddin dibekuk setelah makan malam bersama Raja Gowa, Maddusila di sebuah rumah makan, bakso lapangan tembak Senayan, pukul 20.00 WIB.
"Kami baru tangkap setelah 12 tahun ditetapkan sebagai DPO. Dia melarikan diri setelah divonis 6 tahun penjara denda Rp 1, 6 miliar oleh majelis Hakim tahun 2004 lalu. Salahuddin ini menjadi salah satu ketua tim pemenangan Cagub DKI," ujarnya.
Salahuddin ditangkap saat sudah berpisah dengan Maddusila. Dia juga sudah membayar di kasir. Namun Salahuddin tidak menyadari jika sudah diintai sejak Jumat pekan lalu. Bahkan saat membayar di kasir, tim berada di belakangnya.
"Kami tangkap saat sudah melambaikan tangan ke Maddusila. Saat itu kami langsung menahannya dan mengatakan kami dari Intel Kejari dan Polres Maros. Dia tidak melakukan perlawanan. Kami ikuti terus sampai di rumah tim pemenangannya," ujarnya.
Intel mengintai Salahuddin sampai di rumah tim pemenangannya. Namun tim tidak mau menangkapnya, karena menakutkan diduga berkaitan dengan Pilkada. Hari lalu mencari tempat yang aman untuk dilakukan penangkapan.
Setelah dibekuk, tim Intel lalu berangkat ke Bandara Soekarno- Hatta Jakarta untuk berangkat ke Maros. Namun mereka baru berangkat saat pukul 11.00 WIB dan sampai sekitar 2.00 wita.
Saat tiba di Bandara Hasanuddin Makassar, Hari dan rombongan dijemput tim Kejari Maros lainnya. Tervonis langsung dinaikkan ke mobil lalu digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maros.tribunnews
Load disqus comments

0 comments