Wednesday, November 16, 2016

Kapolri Mengeluarkan Pernyataan Keras Pada Masyarakat Setelah Ahok Jadi Tersangka


Infomenia.net - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki babak baru. Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Bareskrim Mabes Polri menggelar perkara terbuka terbatas, Selasa (15/11) lalu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penyidik tidak mendapat intervensi dari pihak manapun termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tersebut. 

"Silakan ikuti aturan hukum dan Pak Jokowi enggak mau intervensi hukum," tegasnya.

"Ini sudah ranah hukum dan saya mengapresiasi tim penyelidik yang sudah lakukan tugasnya secara profesional. Gelar perkaranya juga kita belum pernah melakukan gelar perkara seperti ini. Sampai ada unsur Ombudsman dan Kompolnas, semua terlapor, pelapor dan dari unsur FPI juga," ujar Kapolri.

Usai penetapan tersangka Ahok, Kapolri memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Apalagi, saat ini sejumlah pihak tengah mejadikan media sosial sebagai jalur menyebarkan isu-isu berbau provokatif.

"Cuma saya minta hati-hati sosial media. Kita sudah mengindikasi bahwa sosial media ada kelompok yang memiliki cyber troops atau cyber army. Kelompok yang memang sengaja mereka merencanakan dan menyetting agar masyarakat terprovokasi sedemikian rupa," tegas Kapolri.

Isu-isu tak jelas tersebut, lanjut Kapolri, membuat peluang untuk menghancurkan negara dan membuat masyarakat bingung.

"Jangan mau diadu domba dan terprovokasi. Kita semua sudah memilih iklim demokrasi seperti ini. Kita sudah bagus bergerak berjalan, pembangunan jalan dan ekonomi baik. Jangan sampai mundur. Mari kita bersikap lebih kritis," harapnya.

"Jangan mudah sekali lagi terpengaruh medsos. Yang mungkin di setting pihak tertentu. Kalau nggak akurat nggak usah dishare. Dan gunakan akal yang jernih melihat permasalahan ini," tuturnya.

Selain itu, Kapolri juga meminta masyarakat terus mengikuti proses hukum kasus Ahok yang saat ini tengah berjalan. Ia mengimbau sudah tak perlu lagi sejumlah massa turun ke jalan. Jika tetap demikian, maka sudah dapat dipastikan jika aksi tersebut bukan soal Ahok. 

"Karena ini sudah masuk ranah hukum saya minta semua pihak konsisten. Kalau isunya memang masalah dugaan penistaan agama, maka gampang saja kita ikuti saja proses hukumnya. Jelas sekarang tersangka dan penyidikan nanti masuk tahap ke kejaksaan kawal, masuk tahap peradilan kawal, seluruh Indonesia akan melihat dan media akan melihat. Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa?" tegas Kapolri.

"Kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi apalagi membuat keresahan dan keributan? Cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu karena negara ada langkah-langkah inskonstitusional. (Maksudnya) Tembakannya bukan ke pak Ahok," tegasnya.

Dalam hal ini, Kapolri enggan merinci apa dari maksud dari ucapannya. Namun, menurutnya, masyarakat sudah bisa memahaminya.

"Demonya ini kalian lihat sendiri. Kalau itu terjadi masyarakat bisa menilai sendiri. (Menggulingkan pemerintahan) Itu kata situ. Silakan nilai sendiri masyarakat. Karena masyarakat kita sekarang sudah pada pintar. Dan masyarakat yang tidak mudah dipengaruhi," pungkasnya.merdeka.com
Load disqus comments

0 comments