Wednesday, November 16, 2016

Mengejutkan.....Mahfudz MD Menyarankan Polisi Untuk Lakukan Ini Ke Habib Rizieq dan Ahmad Dhani


Infomenia.net -Tidak hanya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Habib Riziq dan Ahmad Dhani pun bisa ditersangkakan oleh polisi terkait penghinaan terhadap Presiden.


Pendapat itu dilontarkan pakar hukum tata negara Prof Mahfud MD lewat twitternya 2mohmahfudmd. Seorang nitizen dengan #FANS-SahaldanRomli @jkw_1 mengonfirmasi sebuah statemen yang dilansir di media sosial sebelumnya soal kebenaran pernyataan Mahfud MD tersebut.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menjawab demikian.
Ya pasca 411 Sy bilang Riziq & Dhani jg sama2 lakukan penghinaan thd Presiden, bs ditersangkakan. Klu Fadli & Fahri hny tak layak ikut demo.Mahfud MD added.
Nitizen juga mempertanyakan kenapa Ahok belum diperiksa sebagai tersangka, polisi sudah mengumumkan tidak akan ditahan. 
Adalah H.Tigor-KOPI ASLI dengan akun @maulanatigor1 bertanya demikian:
@mohmahfudmd Prof,wajar kah Ahok yg belum di periksa sebagai TSK sdh di umumkan tidak akan di tahan?
Lalu apa jawaban Mahfud MD? Lewat twitternya ‏@mohmahfudmd  dia menjawab:
Wajar. Penyidik bisa memutuskan berdasar pertimbangannya sendiri.Mahfud MD added,
Sedangkan soal tersangkutnya aktivis HMI dalam aksi demo 411, Mahfud pun berkomentar demikian:
Waktu ketemu Presiden sy bilang, "Hukumlah anak2 HMI itu kalau melanggar hukum, kami takkan bela", Tp hrs adil, semua hrs diperlakukan sama.
Mahfud juga menegaskan ini:
Itu terserah pertimbangan polisi dan kita tak bs menekan polisi. Tp logikanya, klau yg lbh berat tak ditahan, yg lbh ringan jg tak ditahan.Mahfud MD added,netralnews.com
Load disqus comments

0 comments