Monday, November 21, 2016

Fatwa Ahok Picu Konflik, PBNU Minta MUI Direformasi, Lantaran......



Infomenia.net - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Imam Aziz menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus segera direformasi. Pasalnya sejumlah masalah keagamaan yang muncul belakangan ini justru berasal dari MUI. 

"MUI harus direformasi baik secara kelembagaan maupun fatwa yang dikeluarkan," ujar Imam dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Senin (21/11).

Secara kelembagaan, kata Imam, banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas posisi MUI sebagai lembaga agama di Indonesia. Selain itu, belum ada juga batasan pasti soal fatwa yang selama ini dikeluarkan MUI. 

Salah satunya adalah fatwa MUI soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Menurut Imam, fatwa tersebut mestinya tak jadi acuan dalam memproses hukum kasus Ahok. Sebab, fatwa hanya menjadi pedoman bagi masyarakat tertentu dan bukan menjadi produk hukum formal.

"Fatwa ini sebenarnya tidak ada kedudukannya di konstitusi. Tapi kadang jadi acuan aparat," katanya. 

Di samping itu, langkah yang dilakukan kepolisian untuk memeriksa Ahok juga dinilai telah cukup.

Tak jarang fatwa yang dikeluarkan MUI, menurut Imam, dianggap sebagai acuan mutlak yang harus ditaati. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

"Jadi harus dijelaskan pula soal aturan internal MUI yang bisa diakses oleh masyarakat agar tidak terjadi kebingungan," ucapnya.

Sejak MUI pada 11 Oktober mengeluarkan fatwa bahwa Ahok melakukan penistaan agama, gelombang massa menuntut sang petahana dipenjara semakin membesar. Meski Ahok telah meminta maaf, ribuan demonstran turun ke jalan pada 14 Oktober dan 4 November. Rencananya, aksi demo berlanjut pada 2 Desember. cnnindonesia.com
Load disqus comments

0 comments